Tak Penuhi Undangan DPR, KPK Dituding Langgar UU

Tak Penuhi Undangan DPR, KPK Dituding Langgar UU
Tak Penuhi Undangan DPR, KPK Dituding Langgar UU
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menolak hadir dalam rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR, Kejaksaan dan Kepolisian.  Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengecam sikap KPK yang menolak hadir dengan berbagai alasan memenuhi undangan Pimpinan DPR.

"Menurut aturan dan Undang-undang siapapun yang diundang DPR wajib hadir termasuk Presiden," katanya kepada pers di Jakarta, Kamis (29/9).

"Namun, saya melihat saat ini sudah tidak pada tataran itu lagi," kata politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, KPK juga mangkir datang memenuhi undangan pimpinan DPR, Selasa (27/9). Alasannya karena telat menerima undangan dan beberapa pimpinan KPK tugas ke luar negeri dan luar kota.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menolak hadir dalam rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR, Kejaksaan dan Kepolisian.  Anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News