Tak Penuhi Undangan DPR, KPK Dituding Langgar UU
Kamis, 29 September 2011 – 12:35 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menolak hadir dalam rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR, Kejaksaan dan Kepolisian. Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengecam sikap KPK yang menolak hadir dengan berbagai alasan memenuhi undangan Pimpinan DPR.
"Menurut aturan dan Undang-undang siapapun yang diundang DPR wajib hadir termasuk Presiden," katanya kepada pers di Jakarta, Kamis (29/9).
Baca Juga:
"Namun, saya melihat saat ini sudah tidak pada tataran itu lagi," kata politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, KPK juga mangkir datang memenuhi undangan pimpinan DPR, Selasa (27/9). Alasannya karena telat menerima undangan dan beberapa pimpinan KPK tugas ke luar negeri dan luar kota.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menolak hadir dalam rapat konsultasi bersama Pimpinan DPR, Kejaksaan dan Kepolisian. Anggota
BERITA TERKAIT
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini