Tak Percaya Klaim Panitia Formula E, Ferdinand Siap Lapor KPK

Tak Percaya Klaim Panitia Formula E, Ferdinand Siap Lapor KPK
Ferdinand Hutahaean bicara tentang kiprah Habib Bahar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com.

“Kita mau kawal adalah hutang atau pinjaman ini jangan sampai kamuflase, dalam kata revitalisasi Ancol digunakan untuk membangun jalan sirkuit balapan Formula E,” ujarnya.

“Ketika itu benar-benar menyimpang, kita akan ambil tindakan apakah ke KPK, kejaksaan, atau kepolisian,” tambah Ferdinand.

Ahmad Sahroni sebelumnya mengatakan pihaknya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk persiapan dan penyelenggaraan Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta Utara.

Sahroni memastikan anggaran tersebut tidak berasal dari APBD DKI Jakarta. “Untuk pelaksanaan ini sendiri sekitar Rp 100 miliar. Itu untuk penyelenggaraan, persiapan segala macam,” ujar Ahmad Sahroni di Ancol, Jakarta, Rabu (22/12).

Belakangan ini, anggaran pinjaman Rp 1,2 triliun dari Bank DKI untuk Ancol kerap dikaitkan dengan penyelenggaraan Formula E.

Namun, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menegaskan bahwa pinjaman yang dikucurkan oleh Bank DKI tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan Formula E.

Teuku menjelaskan, proses pengajuan pinjaman hingga kesepakatan pencairan kredit dari BUMD Bank DKI dilakukan jauh sebelum Pemprov DKI menetapkan Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E.

"Proses bernegosiasi, approval dari Bank DKI ini sudah jauh hari dari pengumuman Formula E. Bahkan, kita sudah dari awal tahun kita bernegosiasi, kebetulan tandatangannya di akhir Desember. Yang mendadak adalah pengumuman dari Formula E,” kata Sahir, Selasa (28/12). (mcr4/JPNN)

Direktur Eksekutif Indonesia Monitoring Ferdinand Hutahaean tak percaya janji penyelenggara Formula E untuk tak memakai dana pinjaman Rp 1,2 triliun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News