Tak Perlu Formasi Jawa-Non Jawa, Ataupun Sipil-Militer
Sabtu, 22 Maret 2014 – 00:46 WIB

Tak Perlu Formasi Jawa-Non Jawa, Ataupun Sipil-Militer
"Hasil suara pileg akan menjadi pertimbangan untuk menentukan cawapres. Apakah PDIP akan memperoleh suara melebihi ambang batas preshold kurang dari 25 persen suara nasional atau 20 persen kursi di DPR. Hal itu akan menentukan formasi pasangannya Jokowi," tandasnya.
Sebelumnya, pengamat komunikasi politik Universitas Tarumanegara Eko Hary Susanto menerangkan, Jokowi tetap harus memilih calon pendampingnya yang kredibel, meski Gubernur DKI Jakarta itu diyakini akan mulus menggantikan SBY untuk periode berikutnya.
"Pendamping Jokowi tetap harus memiliki keteladanan dan integritas. Dan bukan orang sembarangan," ucapnya. (dil)
JAKARTA - Bursa calon pendamping Joko Widodo alias Jokowi untuk RI-2 makin menarik diperdebatkan. Berbagai tokoh nasional mulai mengemuka, baik dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar