Tak Perlu Izin Jokowi, Kejagung Garap Setya Novanto Pekan Depan!
Jumat, 08 Januari 2016 – 16:05 WIB

Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan pihaknya tidak memerlukan persetujuan Presiden Joko Widodo untuk memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Novanto bakal digarap terkait kasus yang beken dikenal dengan Papa Minta Saham.
"Saya tegaskan memang tidak perlu izin presiden. Itu dugaan tindak pidana khusus," ujar Prasetyo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/1).
Baca Juga:
Politikus Nasdem nonaktif tersebut mengatakan, tindak pidana yang dilakukan Novanto tidak berkaitan dengan tugasnya di parlemen saat itu. "Saya sudah perintahkan panggil pekan depan," tandas Prasetyo. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan pihaknya tidak memerlukan persetujuan Presiden Joko Widodo untuk memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi