Tak Punya Masalah HAM, Jenderal Andika Layak Jadi Cawapres

Tak Punya Masalah HAM, Jenderal Andika Layak Jadi Cawapres
Mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Djuni Thamrin menilai eks Panglima TNI Jenderal (purn) Andika Perkasa tidak pernah memiliki masalah HAM selama berkarier di militer.

Menurut dia, hal itu merupakan modal kuat dipasangkan sebagai bacawapres pendamping Ganjar Pranowo.

“Andika unggul dalam hal tidak mempunyai catatan hitam dalam perjalanan kariernya sebagai militer dan ia relatif sukses membangun HAM dan demokratisasi dalam SOP militer,” kata Djuni Thamrin, Jumat (29/9).

Dosen Universitas Bhayangkara itu menilai seorang prajurit militer yang punya sejarah pelanggaran HAM akan sulit untuk membangun karier politik saat pensiun. Pasalnya, sejarah dan cerita kelamnya akan terus terbawa.

“Jika terjadi (pelanggaran HAM), maka kecacatan moral akan terus melekat dan terekam. Maka akan sulit membawa negara menjadi mandiri dan berwibawa secara internasional,” tuturnya.

Peneliti pusat Kajian Kemanan Nasional Universitas Bhayangkara itu menambahkan Andika Perkasa adalah sosok yang tidak hanya mulus dalam torehan sejarah, tetapi juga dalam prestasi.

Sebab, menurutnya, seorang abdi negara khususnya prajurit TNI yang pernah memiliki sejarah terkait pelanggaran HAM, dinilai akan memiliki serangkaian krisis ketika memimpin negara.

“Bila seorang prajurit militer telah memiliki cacat karier dalam dunia militer, khususnya menyangkut pelanggaran HAM, maka yang bersangkutan tidak punya basis etika dan basis kepemimpinan yang dapat dijadikan referensi untuk terjun dalam dunia politik, setelah pascatugasnya. Maka akan sulit membawa negara menjadi mandiri dan berwibawa secara internasional,” kata dia. (tan/JPNN)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Prajurit TNI yang pernah memiliki sejarah terkait pelanggaran HAM, dinilai akan memiliki serangkaian krisis ketika memimpin negara.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News