Tak Rela Teman Karaoke Diganggu, Deo Malah Tewas Dikeroyok
Senin, 01 Agustus 2016 – 09:19 WIB
Kasubag Humas Polres Salatiga, AKP I Nyoman Suasma mengatakan, Deo meninggal di rumah sakit. “Korban meninggal setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Salatiga dan sempat dirujuk ke Solo,” ujar Nyoman.
Sedangkan dua pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Salatiga. Menurut Nyoman, kedua pelaku mulanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan.
Namun karena korban meninggal dunia, pelaku akhirnya dijerat pasal berlapis yakni Pasal 335 KUHP. Ancaman hukumannya adalah 20 tahun penjara. (sas/ton/jpg/ara/jpnn)
SALATIGA – Rabu (27/7) dini hari lalu menjadi akhir dari hidup Patlas Deo Hani (26), warga RT 01 RW 06, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Semarang Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Lihat
- Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- 3 Pria di Sumbar Ditangkap Polisi terkait Kasus 23 Kg Ganja
- Jejak Kejahatan Anggota KKB Lupa Waker yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang