Tak Rukun Lantaran Sengketa Batas

Tak Rukun Lantaran Sengketa Batas
Tak Rukun Lantaran Sengketa Batas
JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi mengakui, sengketa batas antardaerah telah menimbulkan hubungan antardaerah itu kurang harmonis. Hubungan yang buruk kian terasa tatkala di kawasan batas yang disengketakan itu terkandung sumber daya alam. Karenanya, diperlukan kerjasama antardaerah yang antara lain untuk menyelesaikan sengketa batas.

“Terjadinya konflik batas antardaerah, baik antarprovinsi, kabupaten/kota maupun antar desa/kelurahan, hal ini berdampak pada kurang harmonisnya hubungan antarpemerintah daerah,” ujar Gamawan Fauzi dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni di acara penandatanganan kerjasama 12 kabupaten dari tiga provinsi kawasan Kalimantan, di Jakarta, Rabu (10/3.

Lebih lanjut Gamawan menjelaskan, terjadinya perebutan sumber daya alam yang terdapat di wilayah perbatasan antardaerah, juga berimbas pada aspek perizin. Dimana, terjadi tumpang tindih pengeluaran perizinan pengelolaan sumber daya alam tersebut. Persoalan lain yang muncul, terkait pengeluaran surat keterangan dan bukti atas tanah yang terdapat di wilayah perbatasan antardaerah tersebut.

Yang lebih berbahaya lagi, sengketa batas ini berimbas pada konflik horisontal. "Yakni konflik sosial masyarakat yang mengakibatkan terganggunya ketertiban umum," ujar Gamawan dalam teks pidatonya.

JAKARTA – Mendagri Gamawan Fauzi mengakui, sengketa batas antardaerah telah menimbulkan hubungan antardaerah itu kurang harmonis. Hubungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News