Tak Salah jika Megawati Pilih Nyontreng di Kebagusan
Tak Mau Ulangi Kekalahan di TPS Sendiri
Kamis, 09 April 2009 – 18:18 WIB

Tak Salah jika Megawati Pilih Nyontreng di Kebagusan
JAKARTA - Tidak salah jika Megawati memutuskan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS 037, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan bukan di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Pasalnya, di TPS yang persis didirikan di depan rumahnya itu pengaruh PDIP masih dominan daripada parpol lain. Di TPS Megawati yang berlamat di Jalan Kebagusan IV, RT 10/RW 04, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu Geridnra dan Partai Bulan Bintang bersaing dengan enam suara. PKB dan PKNU juga bersaing di TPS Megawati, yakni PKB meraih empat suara sedangkan PKNU tiga suara. Sisanya, adalah parpol yang hanya mendapat satu suara seperti PAN, atau parpol yang sama sekali tidak meraih suara pemilih.
Ini berbeda saat Megawati dan keluarga memilih pada Pemilu 2004 di TPS 01, Gondangdia, Menteng Jakarta Pusat. Pada pemilu 2009 ini, mayoritas dari 204 pemilih di TPS 037 Kebagusan mencotreng PDIP. Di TPS tempat Megawati mencontreng itu, dari 381 nama di DPT hanya 202 pemilih yang menggunakan haknya. Sementara dua pemilih lainnya adalah pemilih tambahan dari TPS lain.
Setelah proses pemungutan suara ditutup dan penghitungan dimulai, hasilnya PDIP unggul dengan meraih 75 suara. Selanjutnya PKS di urutan kedua meraih 36 suara, Partai Demokrat meraih 20 suara, dan Golkar di peringkat empat dengan 10 suara.
Baca Juga:
JAKARTA - Tidak salah jika Megawati memutuskan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS 037, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan bukan di Teuku
BERITA TERKAIT
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN