Tak Semua Kenyataan Indah Diterima Para Driver Online

Tak Semua Kenyataan Indah Diterima Para Driver Online
Pengemudi Taksi Online Tuntut Pencabutan Permenhub No 32 Tahun 2016 Ilustrasi by:

Bonus diberikan berdasarkan poin. Mengantar penumpang untuk jarak jauh dan pesanan tertentu seperti pengantaran makanan dihargai dengan poin lebih tinggi.

Namun pesanan jenis ini juga memakan lebih banyak biaya bagi pengemudi karena mereka harus menanggung bahan bakar dan parkir.

Jumlah bonus dan poin berbeda di tiap-tiap perusahaan. Untuk Gojek contohnya, bonus harian maksimum sekitar Rp 90.000 untuk motor - jumlah ini terus menurun dari bulan ke bulan.

"Agar bisa mengambil bonus, pengemudi harus meraih 60-75% rata-rata tingkat penerimaan pesanan (persentase pekerjaan yang tuntas dari seluruh pesanan, atau persentase performa) dan mendapat rating 4,5 dari penumpang. Sistem semacam ini membentuk pola yang saya sebut “gamification of work” atau kerja yang dibuat menyerupai permainan," imbuhnya.

Perusahaan menentukan target pencapaian penghasilan yang mendorong pengemudi untuk bekerja lebih lama dan lebih keras.

Kerja pengemudi tidak hanya sesederhana memberikan tumpangan tapi juga permainan matematika: pengemudi harus terus mengkalkulasi poin, bonus, persentase performa, dan rating agar mendapatkan upah yang cukup.

Namun, aturan permainan tidak jelas. Seringkali persentase kinerja pengemudi tidak bertambah meski mereka telah menyelesaikan pesanan.
Sebaliknya, jika order dibatalkan–baik oleh pengemudi maupun pelanggan–persentase performa mereka jatuh drastis.

"Seorang pengemudi yang menjadi informan saya mengekspresikan keheranannya: “Performa itu kayak rupiah: naiknya susah, tapi gampang banget terjun bebas.” Ketika pengemudi mencoba melaporkan masalah teknis ini ke perusahaan, mereka mendapat jawaban standar, “Memang sudah begitu diatur oleh sistem”. Namun bagi para pengemudi tidaklah masuk akal bahwa mesin bisa mencurangi mereka. “Pasti manusia yang curang pada kami," imbuhnya mengulang pembicaraan hasil penelitiannya.

Perusahaan semakin sering mengubah dan menambah aturan tanpa melibatkan para driver

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News