Tak Sesuai Prosedur, Sadapan KPK Tidak Sah Jadi Bukti
Keterangan Muzakkir itu pun membuat posisi JPU KPK tak mampu membeberkan aspek legalitas alat bukti rekaman yang menjadi dasar kuat dalam menjerat Lucas. Hal itu kian dipertegas oleh saksi ahli sebelumnya, Profesor Said Karim.
Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Irwan Muin mengatakan, penuturan saksi ahli hukum pidana, kian mempertegas kekeliruan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menjerat Lucas.
"Karena dijelaskan setiap alat bukti yang diajukan JPU harus diuji keabsahannya di persidangan. Sementara alat bukti rekaman yang diajukan oleh saksi ahli IT yang dihadirkan sebelumnya sangat meragukan hal tersebut," tandasnya.
Saksi ahli digital dan audio forensik, Ruby Alamsyah juga telah meruntuhkan semua keterangan ahli akustik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan barang bukti yang diajukan KPK di persidangan.
Di hadapan majelis hakim, Ruby menjelaskan, di dunia internasional analisis suara yang disimpan dalam format digital lebih akurat dianalisis melalui forensik digital yang menaungi forensik audio dengan software-software digital yang telah teruji.
Hal sebaliknya, justru dilakukan KPK. Jasa ahli akustik yang digunakan membuat kedudukan alat bukti rekaman itu melemah. Lantaran ilmu akustik tidak dikenal dalam ilmu forensik suara (audio).
"Selama ini dalam proses penegakan hukum baik di Polri atau di Kejaksaan lebih baik menggunakan forensik audio atau forensik digital," katanya. (dil/jpnn)
Hasil sadapan KPK yang menjadi alat bukti dalam perkara advokat Lucas dipertanyakan legalitasnya. Pasalnya, proses penyadapan dinilai melanggar prosedur.
Redaktur & Reporter : Adil
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen