Tak Setuju Gojek Diganggu, Jokowi Panggil Jonan

jpnn.com - BOGOR- Presiden Joko Widodo tidak setuju dengan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang layanan transportasi berbasis aplikasi Internet seperti Uber Taksi, Go-Jek, Go-Box, Grab Taksi, Grab Car, Blu-Jek serta Lady-Jek dan sejenisnya.
Karena itu, ia akan memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12). "Saya nanti siang akan panggil Menhub. Yang namanya gojek kan hadir karena dibutuhkan masyarakat. Itu yang harus digaris bawahi dulu," tegas pria yang akrab disapa Jokowi itu di Istana Bogor.
Jokowi mengatakan, jangan sampai aturan yang dibuat justru membuat masyarakat menderita. Karena itu, imbuhnya, aturan tersebut harus melihat dengan kebutuhan masyarakat akan transportasi, termasuk pengendara Go-Jek dan sejenisnya yang membutuhkan pekerjaan.
"Jangan karena adanya sebuah aturan ada yang dirugikan, ada yang menderita. Aturan itu yang buat siapa sih?" ujar Jokowi. (flo/jpnn).
BOGOR- Presiden Joko Widodo tidak setuju dengan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang layanan transportasi berbasis aplikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar