Tak Setuju Larangan Salatkan Jenazah Koruptor
Sabtu, 21 Agustus 2010 – 04:52 WIB

Tak Setuju Larangan Salatkan Jenazah Koruptor
Meski berpendapat berbeda, kata Din, Muhammadiyah tetap bersikap tegas memberantas korupsi. Menurut Din, sikap tegas tersebut ditunjukkan dengan amanat Muktamar agar mengusahakan pembuktian terbalik terhadap koruptor. "Inilah yang akan kita perjuangkan. Nanti sejauh tentang salat menyalatkan ini sudah urusan agama," katanya.
Baca Juga:
Di sisi lain, Din setuju wacana pemberian hukuman kepada anak dan istri yang ikut menikmati harta korupsi dari koruptor. Menurut Din, seringkali keluarga digunakan para pelaku korupsi untuk menyembunyikan harta hasil korupsi. "Saya setuju kalau ada sanksi sosial terhadap pelaku korupsi termasuk keluarganya. Apalagi mereka yang menikmati dan sering pelaku korupsi itu pintar menyembunyikan," katanya.
Kata Din, sanksi sosial juga penting dalam rangka memberikan efek jera. Dia berpendapat penegakan hukum di Indonesia masih lemah sehingga para pelaku kejahatan itu tidak merasakan efek jera. (sof)
JAKARTA -- Muhammadiyah tidak turut melarang penyelenggaraan salat jenazah terhadap koruptor. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar