Tak Setuju Larangan Salatkan Jenazah Koruptor

Tak Setuju Larangan Salatkan Jenazah Koruptor
Tak Setuju Larangan Salatkan Jenazah Koruptor
Meski berpendapat berbeda, kata Din, Muhammadiyah tetap bersikap tegas memberantas korupsi. Menurut Din, sikap tegas tersebut ditunjukkan dengan amanat Muktamar agar mengusahakan pembuktian terbalik terhadap koruptor. "Inilah yang akan kita perjuangkan. Nanti sejauh tentang salat menyalatkan ini sudah urusan agama," katanya.

Di sisi lain, Din setuju wacana pemberian hukuman kepada anak dan istri yang ikut menikmati harta korupsi dari koruptor. Menurut Din, seringkali keluarga digunakan para pelaku korupsi untuk menyembunyikan harta hasil korupsi. "Saya setuju kalau ada sanksi sosial terhadap pelaku korupsi termasuk keluarganya. Apalagi mereka yang menikmati dan sering pelaku korupsi itu pintar menyembunyikan," katanya.

Kata Din, sanksi sosial juga penting dalam rangka memberikan efek jera. Dia berpendapat penegakan hukum di Indonesia masih lemah sehingga para pelaku kejahatan itu tidak merasakan efek jera. (sof)

JAKARTA -- Muhammadiyah tidak turut melarang penyelenggaraan salat jenazah terhadap koruptor. Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News