Tak Sudi Dijodohkan dengan Pria 34 Tahun, Gadis Belia Minum Baygon
"Ayah dan Mama pergi ke laki-laki yang mau dinikahkan dengan saya. Di situ saya sudah tidak sanggup lagi karena tertekan, siksa batin kalau begitu terus. Saya langsung minum obat baygon cair tapi karena pahit saya muntahkan tapi saya sempat pusing," ujarnya.
Menurut RH (26), kakak GH kejadian itu diketahuinya saat pulang kerja dan masuk ke kamar untuk menaruh tas, ia mendapati adiknya sudah dalam kondisi tak sadarkan diri. "Saya kaget sekali, lihat adeku sudah penuh muntah baru ada botol obat nyamuk disampingnya, langsung saya teriak macam saya sutrada suara waktu panggil mamaku. Saya nangis karena saya kira adeku su meninggal tapi alhamdullilah pas saya mama datang pegang dia langsung dia batuk,"terangnya.
Dia menambahkan ketika GH sadar langsung dikasih minum obat tradisional untuk mengeluarkan racun. “Mamaku langsung kasih minum jamu ramuan supaya racun keluar karena kebetulan Rumah Sakit tarada didekat rumahku yang di SP4,”ujarnya
Setelah kejadian, RH pun membawa adiknya GH ke rumah saudaranya di Katimin guna menghilangkan shock yang dialami. Kemudian sang ayah pun membatalkan untuk menikahkan GH dengan lelaki berumur 43 tahun teman ayahnya.
RH berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi di masa yang sudah modern apalagi salah satu pihak tidak setuju. “Jika memang mau menjodohkan anak, harus ada persetujuan antara wanita dan pria,” pungkasnya. (zia/adk/jpnn)
SORONG - GH (18) nekat ingin bunuh diri karena kecewa dan tak terima dia dijodohkan orangtuanya dengan pria yang tak dicintainya. Nyawa GH si gadis
Redaktur & Reporter : Adek
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar