Tak Sudi Terima 'Bola Panas'

Tak Sudi Terima 'Bola Panas'
Tak Sudi Terima 'Bola Panas'
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, masalah pengusulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati terpilih Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, harus sudah klir sejak mulai tingkat KPU Kobar. Dia tidak mau menerima usulan pengesahan pengangkatan jika pasangan terpilih belum klir. Karenanya, Gamawan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary terkait persoalan ini.

Gamawan mengakui, hingga akhir pekan ini dirinya belum bisa memastikan bagaimana sikapnya jika misalnya KPU Kobar tidak mau menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Saya ditanya wartawan, bagaimana jika KPU tak mentaati putusan itu? Bagaimana bila gubernur mengusulkan nama yang dicoret MK itu? Terus terang, sampai pagi ni saya belum mendapatkan jawaban itu," ujar Gamawan Fauzi dalam acara Ulang Tahun Ke-48 Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) di gedung Kemendagri, Sabtu (24/7). Hadir di acara itu lebih dari 400 pensiunan PNS.

Usai acara, kepada wartawan mantan Gubernur Sumbar itu kembali menegaskan pernyataannya. Diulang lagi bahwa dirinya belum memastikan sikapnya jika KPU Kobar tidak mentaati putusan MK. "Itu lah yang sampai saat ini saya belum dapat jawabannya," tegasnya mengulang.

Gamawan cerita, dirinya sudah menelepon Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary. Kepada Hafiz, Gamawan mengatakan, bahwa dirinya tidak berhak untuk menentukan siapa yang berhak untuk dilantik sebagai bupati-wakil bupati Kobar. "Saya bilang ke beliau, "Pak saya tidak punya kompetensi untuk menyatakan benar dan salah. Ini kompetensi KPU dan MK. Jadi silahkan diselesaikan dengan baik"," begitu cerita Gamawan.

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, masalah pengusulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati terpilih Kabupaten Kotawaringin Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News