Tak Tahu Kapan Lahir, Bingung saat Isi Kolom Agama

Tak Tahu Kapan Lahir, Bingung saat Isi Kolom Agama
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof Zudan Arif Fakrulloh saat penyerahan dokumen penduduk masyarakat Baduy. Foto: Juneka/Jawa Pos

Sarpin menjelaskan, jumlah penduduk Kanekes tercatat 11.724 orang. Terdiri atas 5.898 laki-laki dan 5.826 perempuan. Warga yang wajib memiliki e-KTP 7.236 orang, sedangkan yang telah memiliki e-KTP tercatat 4.181 orang. Sementara itu, yang belum memiliki e-KTP 3.052 orang.

Itu sudah termasuk warga Baduy Dalam yang wajib memiliki e-KTP, yakni 673 orang. Perinciannya, jumlah yang telah merekam data untuk e-KTP 43 orang, yang belum 630 orang. Sedangkan total warga Baduy Dalam mencapai 1.206 orang.

Karena kerepotan yang dialami selama ini, pihaknya menulis surat kepada pihak kecamatan dan kabupaten untuk dibantu dalam perekaman e-KTP langsung. Apalagi, ada target perekaman e-KTP harus selesai pada 2018. ”Harus rekam online dan langsung cetak. Kami tidak mau kejadian yang sebelumnya terulang,” ungkap dia.

Ada sejumlah kendala untuk mengintegrasikan masyarakat Baduy pada sistem pendataan di e-KTP yang sudah baku. Sebab, sebagian besar masyarakat Baduy tidak mengenal baca-tulis. Untuk mengisi kolom tanda tangan, misalnya, mereka sekadar menuliskan garis horizontal atau vertikal.

Yang agak rumit adalah tanggal lahir. Sarpin menuturkan, tidak ada orang Baduy yang hafal tanggal lahir. Yang diingat hanya usia. Itu pun angka perkiraan saja.

Secara acak dia bertanya kepada beberapa pemuda Baduy yang sedang antre perekaman e-KTP. Pada saat ditanya umur, para pemuda itu terlihat berpikir agak lama dan menjawab sekenanya dengan wajah ragu.

Penentuan tanggal lahir warga Baduy telah dimulai pada 2009, saat pendataan untuk buku induk kependudukan. Sarpin dan perangkat desa lainnya menanyai identitas seluruh warga, termasuk tanggal lahir untuk menentukan nomor induk kependudukan (NIK). Di dalam NIK itu tercatat tanggal, bulan, dan tahun lahir setelah kode provinsi, kabupaten, dan kecamatan.

Tapi, jangankan tanggal lahir, tahun lahir saja mereka tidak tahu. Jadi, dengan berbekal data usia, ditarik mundur untuk menentukan tahun lahir. Misalnya, yang mengaku berusia 20 tahun berarti lahir pada 1989 terhitung pada 2009 itu. ”Tanggal lahirnya semau-maunya kita,” ujar Sarpin, lantas tersenyum.

Partisipasi masyarakat Baduy di Kanekes dalam perekaman data e-KTP memang termasuk yang paling rendah. Ada pemicu yang berupa latar belakang budaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News