Tak Takut Digugat VSI, Prasetyo: Mau 1 Triliun, 2 Triliun, Silakan
Jumat, 11 September 2015 – 21:52 WIB

Jaksa Agung, M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com
Jadi, kata Prasetyo, Kejagung siap menjelaskan semuanya. Bahkan, Kejagung berharap hakim tunggal praperadilan berpikir jernih. "Konon mereka dibela oleh penasihat hukum yang tidak pernah kalah katanya, kita lihat nanti seperti apa," kata dia.
Lebih lanjut dia menegaskan, sejauh ini memang belum ada tersangka dalam kasus cessie itu. Kejagung tetap berhati-hati menjerat tersangka. "Victoria masih dicari tersangkanya ya," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo tak mempermasalahkan bila PT Victoria Securities Indonesia melakukan gugatan praperadilan. Sebab, Prasetyo yakin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif