Tak Takut Digugat VSI, Prasetyo: Mau 1 Triliun, 2 Triliun, Silakan

Tak Takut Digugat VSI, Prasetyo: Mau 1 Triliun, 2 Triliun, Silakan
Jaksa Agung, M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

Jadi, kata Prasetyo, Kejagung siap menjelaskan semuanya. Bahkan, Kejagung berharap hakim tunggal praperadilan berpikir jernih. "Konon mereka dibela oleh penasihat hukum yang tidak pernah kalah katanya, kita lihat nanti seperti apa," kata dia.

Lebih lanjut dia menegaskan, sejauh ini memang belum ada tersangka dalam kasus cessie itu. Kejagung tetap berhati-hati menjerat tersangka. "Victoria masih dicari tersangkanya ya," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA - Jaksa Agung M. Prasetyo tak mempermasalahkan bila PT Victoria Securities Indonesia melakukan gugatan praperadilan. Sebab, Prasetyo yakin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News