Tak Terima Dijadikan Tersangka, Yahya Waloni Segera Ajukan Praperadilan
Senin, 06 September 2021 – 16:35 WIB
Salah satu alasan mengapa diajukan permohonan praperadilan, Abdullah khawatir apabila sudah dalam proses persidangan terbuka nanti bisa mengancam kerukunan umat beragama.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Apalagi ada puluhan ahli teologi dan christology yang menyatakan kesediannya menjadi ahli di persidangan nanti,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Ustaz Yahya Waloni telah mengajukan permohonan praperadilan atas proses hukum yang dia jalani. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya yakni Abdullah Alkatiri.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Pendeta Gilbert Diduga Menista Agama, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024