Tak Terima Dijadikan Tersangka, Yahya Waloni Segera Ajukan Praperadilan
Senin, 06 September 2021 – 16:35 WIB

Yahya Waloni saat Ditangkap Tim Bareskrim Polri. Foto: potongan video saat Ustaz Yahya Waloni dibawa di Bareskrim Polri. (Dok Bareskrim Polri)
Salah satu alasan mengapa diajukan permohonan praperadilan, Abdullah khawatir apabila sudah dalam proses persidangan terbuka nanti bisa mengancam kerukunan umat beragama.
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Apalagi ada puluhan ahli teologi dan christology yang menyatakan kesediannya menjadi ahli di persidangan nanti,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Ustaz Yahya Waloni telah mengajukan permohonan praperadilan atas proses hukum yang dia jalani. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya yakni Abdullah Alkatiri.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya