Tak Terima Dinasihati, Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Ayah Tiri

Tak Terima Dinasihati, Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Ayah Tiri
Kapolsek Tambun Komisaris Siswo memegang barang bukti. Foto: dokumen pribadi untuk pojoksatu

Dari situlah, pelaku emosi dan langsung mengambil pisau yang ada di dalam rumah. Kemudian pelaku menikam korban beberapa kali. Melihat ayahnya terkapar, langsung pergi meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah.

Warga yang melihat korban terkapar langsung membawa korban ke Rumah Sakit Mitra Keluarga untuk mendapatkan perawatan.

“Kejadian ini juga langsung dilaporkan ke Polsek Tambun, hingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku anak tiri korban itu,” kata dia.

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Awang Parikesit menambahkan, setelah petugas melakukan pengejaran, akhirnya pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka. Ia di tangkap di wilayah Kecamatan Babelan, Senin (16/9).

“Kami amankan tersangka di Babelan, tersangka ini setelah lakukan aksinya sempat kabur dan bersembunyi berpindah-pindah lokasi di wilayah Bekasi,” kata dia.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sebilah pisau bergagang kayu yang digunakan tersangka untuk menikam korban hingga tewas mengenaskan.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang meyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(pojoksatu)

Sujana, 49, warga Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tewas ditikam Ar, 16, anak tirinya. Korban tewas dengan luka parah di bagian perut usai.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News