Tak Terima Diputusin, Tandy Aniaya Kekasih hingga Pingsan
Kamis, 06 September 2018 – 21:20 WIB

Penganiayaan. Ilustrasi: JawaPos.Com
Di dalam mobil, korban dimaki pleh pelaku. Belum puas memaki, pelaku juga menganiaya korban.
"Pelaku kemudian memukul kepala korban, tangan kanan, dan pelipis sebelah kanan hingga korban pingsan," katanya.
Melihat korban pingsan, pelaku lantas mengantar korban pulang ke rumahnya. Ketika itu, dia berbohong pada kedua orang tua korban, dia menyebut Anis sakit dan tiba-tiba pingsan.
Setelah sadar, korban akhirnya menceritakan hal tersebut pada kedua orang tuanya. Mendengar hal itu, kedua orang tuanya yang tak terima lantas langsung membuat laporan ke polisi.
Kini, pelaku pun sudah diamankan. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. (cuy/jpnn)
Cinta Tandy Gunawan terhadap kekasihnya Anis Marsella Suciwati terlalu dalam. Sehingga, saat Anis memutuskan hubungannya, Tandy marah besar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri