Tak Terima Disenggol, Pembeli Pulsa di Sidoarjo Bacok Aan Fahrianto
Jumat, 25 Juni 2021 – 21:27 WIB
Petugas yang mendapat laporan kejadian tersebut segera meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi segera melakukan penangkapan.
"Alhamdulillah tim kami dengan cepat menangkap pelaku dari pelariannya di rumah saudaranya di Taman Pinang Indah, Sidoarjo, Kamis, 24 Juni 2021," ujar alumni Akpol 1998 itu.
Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun. (mcr12/jpnn)
Warga Sidowaras, Kraton, Sidoarjo, Jawa Timur, digegerkan dengan dua pria yang sedang cekcok berujung sabetan senjata tajam.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Saling Menantang, Dua Kelompok Pemuda Bacok-bacokan, Satu Orang Kritis
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Preman Pembacok Pekerja Jembatan Cihambulu Diultimatum, Serahkan Diri Atau Dijemput Polisi
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah