Tak Terima Dituduh Terima Suap, Hakim Itong Berontak: Ini Omong Kosong!

Tak Terima Dituduh Terima Suap, Hakim Itong Berontak: Ini Omong Kosong!
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) menyampaikan pembelaan saat berlangsungnya jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Nawawi sempat menoleh sekejap ke belakang melihat aksi Itong itu.

Tak berapa lama, petugas pengamanan langsung menghampiri Itong.

Itong langsung diminta tenang dan membalikkan badannya kembali sampai konferensi pers selesai.

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Hakim Itong Isnaeni Hidayat, Panitera Pengganti Hamdan, dan pengacara Hendro Kasiono.

Dalam kasus ini, Hendro merupakan tersangka pemberi suap.

Sementara itu, Itong dan Hamdan merupakan tersangka penerima suap dalam kasus ini.

KPK menyita uang Rp 140 juta sebagai barang bukti dari pemufakatan jahat mereka.

Hakim Itong Isnaeni Hidayat sempat memberontak ketika diumumkan sebagai tersangka. Dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan KPK, Itong menyampaikan pesan secara terbuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News