Tak Terima Dituduh Terima Suap, Hakim Itong Berontak: Ini Omong Kosong!
Jumat, 21 Januari 2022 – 05:59 WIB
Nawawi sempat menoleh sekejap ke belakang melihat aksi Itong itu.
Tak berapa lama, petugas pengamanan langsung menghampiri Itong.
Itong langsung diminta tenang dan membalikkan badannya kembali sampai konferensi pers selesai.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Hakim Itong Isnaeni Hidayat, Panitera Pengganti Hamdan, dan pengacara Hendro Kasiono.
Dalam kasus ini, Hendro merupakan tersangka pemberi suap.
Sementara itu, Itong dan Hamdan merupakan tersangka penerima suap dalam kasus ini.
KPK menyita uang Rp 140 juta sebagai barang bukti dari pemufakatan jahat mereka.
Hakim Itong Isnaeni Hidayat sempat memberontak ketika diumumkan sebagai tersangka. Dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan KPK, Itong menyampaikan pesan secara terbuka.
BERITA TERKAIT
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga