Tak Terima Istri Dimaki Sopir Truk, Sang Suami Berbuat Nekat, Begini Nasibnya Sekarang

jpnn.com, PALEMBANG - Pelaku penampar sopir bahan bangunan di Jalan Torpedo Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Palembang telah diamankan jajarani Polsek Kemuning.
Pelaku berinisial G (51) warga Sematang Borang Kota Palembang, itu pun kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sedangkan korban bernama Ripianto warga Jalan Swadaya Pakjo Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-alang Lebar (AA) Palembang.
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Shisca Agustina mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku.
"Tadi kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saat ini sedang dalam tingkat penyidikan dikarenakan hasil visum dari rumah sakit juga belum keluar," ungkap Shisca saat ditemui di Polsek Kemuning, Rabu (2/11).
Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku kata Shisca, yakni pasal 352 tentang Penganiayaan Ringan.
"Pelaku juga sudah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," kata Shisca.
Untuk duduk perkara sendiri lanjut Shisca, pelaku mengaku kesal karena istrinya dimaki oleh sang sopir.
Pelaku penampar sopir bahan bangunan di Jalan Torpedo Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Palembang telah diamankan jajarani Polsek Kemuning.
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas