Tak Terima Istri Dimaki Sopir Truk, Sang Suami Berbuat Nekat, Begini Nasibnya Sekarang
jpnn.com, PALEMBANG - Pelaku penampar sopir bahan bangunan di Jalan Torpedo Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Palembang telah diamankan jajarani Polsek Kemuning.
Pelaku berinisial G (51) warga Sematang Borang Kota Palembang, itu pun kini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Sedangkan korban bernama Ripianto warga Jalan Swadaya Pakjo Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-alang Lebar (AA) Palembang.
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Shisca Agustina mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku.
"Tadi kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saat ini sedang dalam tingkat penyidikan dikarenakan hasil visum dari rumah sakit juga belum keluar," ungkap Shisca saat ditemui di Polsek Kemuning, Rabu (2/11).
Adapun pasal yang dikenakan kepada pelaku kata Shisca, yakni pasal 352 tentang Penganiayaan Ringan.
"Pelaku juga sudah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya," kata Shisca.
Untuk duduk perkara sendiri lanjut Shisca, pelaku mengaku kesal karena istrinya dimaki oleh sang sopir.
Pelaku penampar sopir bahan bangunan di Jalan Torpedo Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning Palembang telah diamankan jajarani Polsek Kemuning.
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-44 Dekranas, Tyas Fatoni Turut Kenalkan Wastra Sumsel