Tak Terima Vonis 20 Tahun, Mantan Dirut PT Asabri Akan Ajukan Upaya Hukum

Tak Terima Vonis 20 Tahun, Mantan Dirut PT Asabri Akan Ajukan Upaya Hukum
Sidang kasus korupsi ASABRI oleh Kejaksaan Agung. Foto: dok Kejaksaan Agung

Selain itu, juga tidak mempertimbangkan kesehatan Adam Damiri yang selama ini berjuang melawan kanker usus.

“Kami atas nama keluarga juga meminta kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung, kiranya dapat melakukan pengawasan terhadap proses hukum selanjutnya, agar dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga putusannya dapat memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya terhadap Adam Rachmat Damiri,” tutup Linda. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Kubu mantan Direktur Utama PT Asabri Mayjen TNI (purn) Adam Rachmat Damiri berencana mengajukan upaya hukum. Adam sebut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tidak berkeadilan.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News