Tak Terima Vonis 20 Tahun, Mantan Dirut PT Asabri Akan Ajukan Upaya Hukum
Rabu, 02 Februari 2022 – 20:47 WIB
Selain itu, juga tidak mempertimbangkan kesehatan Adam Damiri yang selama ini berjuang melawan kanker usus.
“Kami atas nama keluarga juga meminta kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung, kiranya dapat melakukan pengawasan terhadap proses hukum selanjutnya, agar dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga putusannya dapat memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya terhadap Adam Rachmat Damiri,” tutup Linda. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kubu mantan Direktur Utama PT Asabri Mayjen TNI (purn) Adam Rachmat Damiri berencana mengajukan upaya hukum. Adam sebut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tidak berkeadilan.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gelar Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Asabri Berangkatkan Ratusan Orang
- ASABRI Jalin Kerja Sama dengan Universitas Pertahanan
- PT Asabri Menyambut Kehadiran Dewan Komisaris Baru
- ASABRI Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Anggota Satgas Ops Damai Cartenz 2024
- Soal Nasib Kapal LNG Aquarius, Pengamat: Harus Selaras Putusan Kasasi Heru Hidayat
- ASABRI Serahkan Manfaat JKK kepada Ahli Waris Almarhum Bonifasius Jawa