Taklukkan PSS, Persikabo 1973 Hentikan Rentetan Hasil Minor

Taklukkan PSS, Persikabo 1973 Hentikan Rentetan Hasil Minor
Foto arsip - Pesepak bola Persikabo 1973 Dimas Drajad (kanan) menguasai bola yang dikawal pesepak bola PSIS Semarang Alfeanda Dewangga (kiri) dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/2/2023). Pertandingan berakhir imbang 0-0. FOTO: ANTARA/Yulius Satria Wijaya/tom.

jpnn.com, JAKARTA - Persikabo 1973 sukses meraih tiga poin setelah menaklukkan PSS dengan skor 2-1 pada pekan ke-27 Liga 1 Indonesia di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Minggu.

Kemenangan itu juga sekaligus menghentikan rentetan hasil minor tim berjuluk Laskar Padjajaran tersebut.

Pada pertandingan ini Persikabo 1973 meraih kemenangan berkat gol yang dicetak oleh Dimas Drajad dan Yandi Sofyan, setelah sebelumnya tertinggal dari PSS Sleman akibat gol Riki Dwi Saputro, demikian catatan Liga Indonesia.

Ini merupakan kemenangan pertama Persikabo 1973 di bawah asuhan Aidil Sharin Sahak setelah pada 8 pertandingan terakhir hanya mampu menorehkan tiga hasil imbang dan menelan lima kekalahan.

Kemenangan ini membuat Persikabo 1973 naik ke peringkat 13 klasemen sementara Liga 1 Indonesia dengan torehan 29 poin dari 26 pertandingan, sedangkan PSS Sleman harus turun ke posisi 15 dengan raihan 28 poin dari 27 laga.

Pada babak pertama PSS Sleman mengambil inisiatif menyerang terlebih dahulu dan sempat memberikan ancaman melalui tendangan Riki Dwi yang masih melambung di atas mistar gawang Persikabo.

Persikabo berbalik mengancam ketika Dimas Drajad dapat mengirimkan bola kepada Silvio Junior, akan tetapi tendangan pemain asal Brasil tersebut masih menyamping dari gawang PSS.

Tim tuan rumah kembali memiliki peluang setelah Ibrahim Sanjaya mampu mengirimkan bola ke kotak penalti Persikabo, namun sayang tendangan dari Haris Tuharea masih melambung.

Persikabo 1973 sukses meraih tiga poin setelah menaklukkan PSS dengan skor 2-1 pada pekan ke-27 Liga 1 Indonesia di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Minggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News