Takut Ada Kerusuhan, Pramono Ingin Pemilu Serentak Digelar 2019

Takut Ada Kerusuhan, Pramono Ingin Pemilu Serentak Digelar 2019
Takut Ada Kerusuhan, Pramono Ingin Pemilu Serentak Digelar 2019

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung Wibowo mengungkapkan pandangannya terkait uji materi Undang-undang No. 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres) yang diajukannya pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakan, jika permohonan Yusril diterima MK maka akan membuat perubahan sangat mendasar. Karena itu dia berharap, apapun keputusan MK nanti, tidak serta merta langsung diterapkan pada Pemilu 2014 mendatang.

"Seyogyanya tidak kemudian diterapkan pada Pemilu 2014. Karena persiapan Pemilu sudah jauh dan sekarang sudah memasuki masa sosialisasi bagi seluruh calon yang ada," kata Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1).

Politikus PDIP Perjuangan lebih mendorong bila putusan MK nanti menghasilkan Pilpres serentak dan tanpa adanya presidential treshold, maka harus diputuskan pelaksanaannya di 2019 agar tidak menimbulkan kegaduhan.

"Kalau tidak maka akan menimbulkan tensi politik yang akan semakin tinggi. Apalagi terakhir ini bangsa kita sedang disibukkan dengan bencana. Sehingga akan menambah persoalan baru," sebutnya.

Ditanya mengenai tensi politik seperti apa yang mungkin muncul, Pramono mengatakan akan terjadi persaingan rivalitas yang ketat. Seharusnya, kata dia, semua pihak belajar dari Judicial Review UU No. 10 tahun 2008 ketika Pileg diubah dari suara partai menjadi suara terbanyak dan hasilnya bisa rasakan di Pemilu 2009 yang lalu.

"Dimana banyak wajah baru yang tidak mempunyai pengalaman di bidang legislasi, kemudian peristiwa korupsi menjadi-jadi. Pengalaman itu seharusnya menjadi pelajaran bagi MK untuk memutuskan," tandasnya. (Fat/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung Wibowo mengungkapkan pandangannya terkait uji materi Undang-undang No. 42/2008 tentang Pemilihan Umum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News