Takut Diamuk Massa, 3 Jam Di Atas Pohon Kelapa
Kamis, 04 April 2013 – 09:12 WIB
Ditanya apakah Saman adalah satu komplotan sindikat perampokan sepeda motor? AKP Bowo Lesmono belum bisa memastikanya. Karena, pelaku masih dimintai keterangannya. Pelaku juga tidak dalam kondisi mabuk. Tetapi bakal dikenakan pasal 363 percobaan pencurian dengan sanksi hukuman minimal 5 tahun.’’Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui motifnya,” tandasnya. (sam)
TAMBELANG - Saman (30) bukan tupai yang lihai memanjat pohon kelapa. Tapi, lantaran kepepet, warga asal Karawang, itu nekat juga memanjat pohon kelapa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Ngawi, Satu Orang Tewas, Begini Kronologinya
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow
- 2 Tahun Berlalu, Kasus Kematian PNS Semarang Belum Terungkap, Polda Jateng Bilang Begini
- Polda Kalsel Usut TPPU Kasus Invetasi BBM dengan Tersangka Anggota Bhayangkari