Takut Ketahuan Selingkuh, Bayi Dijual Rp 8 Juta

Usai menjual bayi laki-laki itu, dirinya berangkat ke Bali meninggalkan JR yang sudah setahun berhubungan.
"Sisa uang sebesar Rp3 juta aku gunakan untuk berangkat ke Bali. Di sana aku cari kerja bang. Nah, pas kemarin (30/6) aku baru sampai di Medan dan aku ketemu sama si JR di rumah orang tuanya Jalan Rajawali, Percut Sei Tuan. Pas sampai rumah itu aku kira sudah aman bang. Tapi ternyata keluarga dia sudah berkumpul semua di rumahnya itu. Di situlah aku dipukuli bang dan dibawa ke kantor polisi," jelas RH.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Zulkifli Harahap yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Medan. Sementara itu pelaku disangkakan dengan pasal penjualan bayi.
"Memang pelaku dilaporkan oleh pasangan istri simpanan pelaku. Untuk saat ini kami hanya bisa sangkakan pelaku dengan pasal penjualan anak. Namun untuk lebih jelas lagi silahkan konfirmasi ke Polresta Medan saja," ujar Zulkifli.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Medan, AKP Parulian Lubis belum memberikan keterangannya terkait kasus tersebut. Saat dikonfirmasi Sumut Pos via ponselnya, ia tak bersedia menjawabnya. (mag-8/ije)
MEDAN - RH alias Ayong (30) warga Jalan Kapten Jumhana, Gang Saikun, Kecamatan Medan Area, ditangkap petugas Polsek Percut Sei Tuan, Senin (30/6)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?