Takut KKN, Kemenkes Gandeng KPK
Jumat, 17 Desember 2010 – 09:09 WIB
JAKARTA - Tidak ingin terus mendapatkan laporan keuangan disclaimer dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, Kemenkes berkomitmen untuk mengimplementasikan tata kelola pemerintah yang baik dalam pelaksanaan kegiatan dengan menerapkan reformasi birokrasi.
"Kemenkes telah melakukan berbagai upaya dalam mencapai terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan bersih. Upaya ini, antara lain, pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE)," katanya setelah penandatanganan kerja sama di Jakarta, Kamis (16/12).
Baca Juga:
Selain dengan KPK, lanjut Endang, Kemenkes bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kegiatan serta pendampingan pembuatan laporan keuangan kementerian. Kemenkes membentuk unit pelayanan terpadu, registrasi online bagi seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) Kemenkes sejak 2007, unit pengelola gratifikasi, dan struktur organisasi baru.
"Pada Inspektorat Jenderal, akan ada Inspektorat Investigasi yang akan menjalankan tugas-tugas khusus dan menyelesaikan pengaduan masyarakat," katanya.
JAKARTA - Tidak ingin terus mendapatkan laporan keuangan disclaimer dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggandeng
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Lestarikan Budaya & Sejarah, Forum Intelektual Suku Pakpak Bakal Rilis 2 Buku
- Anggota Densus 88 Diduga Memata-matai Jampidsus Kejagung, ART Minta Pimpinan Polri Bertindak
- Beri Efek Jera, Kemenparekraf Siap Sanksi Wisatawan Mancanegara yang Berulah
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat
- FKMPS Membahas Pentingnya Sejarah dalam Menjaga Karakter Bangsa