Takut KKN, Kemenkes Gandeng KPK

Takut KKN, Kemenkes Gandeng KPK
Takut KKN, Kemenkes Gandeng KPK
JAKARTA - Tidak ingin terus mendapatkan laporan keuangan disclaimer dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggandeng KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, Kemenkes berkomitmen untuk mengimplementasikan tata kelola pemerintah yang baik dalam pelaksanaan kegiatan dengan menerapkan reformasi birokrasi.

 

"Kemenkes telah melakukan berbagai upaya dalam mencapai terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan bersih. Upaya ini, antara lain, pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE)," katanya setelah penandatanganan kerja sama di Jakarta, Kamis (16/12).

 

Selain dengan KPK, lanjut Endang, Kemenkes bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kegiatan serta pendampingan pembuatan laporan keuangan kementerian. Kemenkes membentuk unit pelayanan terpadu, registrasi online bagi seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) Kemenkes sejak 2007, unit pengelola gratifikasi, dan struktur organisasi baru.

 

"Pada Inspektorat Jenderal, akan ada Inspektorat Investigasi yang akan menjalankan tugas-tugas khusus dan menyelesaikan pengaduan masyarakat," katanya.

 

JAKARTA - Tidak ingin terus mendapatkan laporan keuangan disclaimer dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggandeng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News