Takut Salah, Soetrisno Ogah Kembalikan Uang ke KPK
Kamis, 20 Juni 2013 – 17:12 WIB

Mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir memberikan keterangan saksi pada kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2006 dengan terdakwa mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jln. Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6). Kasus pengadaan tersebut diduga merugikan negara sekitar Rp 36,2 milyar. Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA -- Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, mengaku takut salah bila harus mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Soetrisno disebut menerima komisi pengadaan alat kesehatan di Kemenkes pada 2006 yang masuk lewat rekening pribadinya senilai Rp 222,5 juta dan perusahaannya, PT Selaras Inti Internasional, senilai Rp 1,23 miliar.
Uang itu ditransfer oleh Yurida Adlaini, pegawai Soetrisno Bachir Foundation, orang kepercayaan Nuki Syahrun, pegawai PT Heltindo International. Keduanya sama-sama bekerja di Sutrisno Bachir Foundation (SBF).
"Saya waktu diperiksa diminta seperti itu (mengembalikan). Nanti kalau saya beri, salah. Ini orang bayar hutang ke saya. Nanti saya kembalikan ke negara, saya salah. Bahwa uang itu atas hasil bisnis alkes, saya tidak tahu," kata Soetrisno bersaksi dalam perkara dugaan korupsi proyek alat kesehatan dan perbekalan untuk wabah flu burung tahun anggaran 2006 pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Kamis (20/6) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bekas Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, mengaku takut salah bila harus mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan