Taman Siswa Tolak UU BHP
Kamis, 08 Januari 2009 – 20:12 WIB

Taman Siswa Tolak UU BHP
Karena itu, Tyasno berharap, para capres mendatang memiliki komitmen yang kuat untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia dengan mengembalikan UUD 1945 yang asli dan dapat dilakukan penyempurnaan terhadap hal-hal yang belum diatur saat saat ini. Namun, "jiwa dan roh" UUD 1945, seperti pembukaan UUD 1945, nilai-nilai Pancasila, sistem politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan tetap dipertahankan.(aj/jpnn)
JAKARTA- Ketua Umum Majelis Luhur Perguruan Taman Siswa Jendral TNI(Purn) Tyasno Sudarto menyatakan menolak UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan