Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

jpnn.com, SUMENEP - Tambang galian C ilegal di Kabupaten Sumenep,Jawa Timur kembali beroperasi.
Galian tersebut padahal sudah ditutup paksa oleh Satpol PP Pemprov Jawa Timur pada bulan lalu.
Namun, kali ini Satpol PP Kabupaten Sumenep tidak bisa melakukan penutupan paksa, sebab merasa tidak memiliki kewenangan.
Para pemilik galian tidak mengindahkan penutupan yang dilakukan oleh Satpol PP Pemprov Jatim beberapa waktu lalu.
Sementara Satpol PP Kabupaten Sumenep mengaku sudah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas penambangan, seperti di Galian C di Desa Kebonagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman mengatakan, pihaknya telah menyampaikan temuan itu kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
"Kami segera membentuk tim agar bisa melakukan tindakan di lapangan," ujar Fajar.
Menurutnya, sangat perlu pembentukan tim di tingkat Kabupaten, sebab banyak Galian C ilegal di Sumenep yang keberadaannya telah mengganggu masyarakat.
Para pemilik galian tambang ilegal tidak mengindahkan penutupan yang dilakukan oleh Satpol PP Pemprov Jatim.
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?