Tampang Kaki Tangan Gembong Sabu-Sabu 3 Kilogram

jpnn.com, MATARAM - Polres Lombok Barat menyerahkan dua terduga penerima paket kiriman berisi 3 kilogram sabu berinisial IGS (45) dan PJP (45) ke Polda Lampung.
IGS dan PJP asal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi mengungkapkan kedua warga Lombok Barat tersebut diduga terlibat dalam penangkapan gembong narkoba di Lampung.
"Dugaannya mereka berdua ini sebagai penghubung jaringan di Lampung. Bosnya sudah tertangkap terlebih dahulu di Lampung, dan mereka berdua ini pengembangan," kata Faisal melalui sambungan telepon di Mataram, Senin.
Peran IGS dan PJP terungkap dari hasil penyelidikan Polda Lampung.
Ketika bos jaringan mereka tertangkap, barang bukti tiga kilogram sabu-sabu dalam perjalanan pengiriman ke Pulau Lombok.
"Jadi, ketika bosnya tertangkap, barang sudah di jalan. Makanya tim dari Lampung mengikuti sampai ke Lombok dan menangkap mereka berdua di Mataram," ujarnya.
Kedua pelaku, lanjut AKP Faisal, ditangkap di salah satu hotel berbintang di wilayah Kota Mataram.
Kaki tangan gembong narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tiga kilogram satu per satu diringkus.
- Polisi Musnahkan Sabu-Sabu 1 Kilogram
- Polda Riau Sita Sabu-sabu dan Ekstasi Dalam Jumlah Fantastis, 16 Tersangka Ditangkap
- Masih Muda, Wanita 28 Tahun Sudah Berurusan dengan Hukum
- Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan 15,3 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Masuk Sulawesi
- Pengakuan Nyeleneh Pemakai Sabu-Sabu yang Tertangkap di Kampung Bahari
- Buruh Nekat Edarkan Sabu-Sabu, Duh, Barang Buktinya