Tampar Murid, Guru Dipolisikan

Tampar Murid, Guru Dipolisikan
Tampar Murid, Guru Dipolisikan
SIANTAR - Kasus penamparan murid SD terulang lagi. Seorang guru PNS dituduh menampar muridnya hingga memar hanya gara-gara tidak mampu menghafah bahan ujian Bahasa indonesia. Keluarga korban dan mengadukan oknum guru ke polisi.

Almas Nafis Purba (9), warga Dusun Tanjungan 1, Nagori Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, murid kelas 3 SD Negeri 095217 Parbutaran ini melaporkan guru kelasnya Akim Sihotang ke Polres Simalungun.

Guru PNS ini dituduh telah melakukan penganiayaan dengan menampar wajah korban sebanyak dua kali. Akibatnya korban mengalami memar hingga shock dan takut ke sekolah. Kondisi ini diyakini keluarga korban telah menggangu mental korban. Menurut Alamas, penamparan yang dilakukan padanya lantaran guru kelasnya kecewa karena korban tidak mampu menghafal bahan ujian Bahasa Indonesia.

Almas Nafis Purba, ketika ditemui Metro Siantar (JPNN Grup),  menyebutkan, saat kejadian dia sempat ketakutan ketika diminta berdiri di depan kelas. Sejurus kemudian, dia diminta menyebutkan materi hapalan. Karena lupa, akhirnya guru kelas ini langsung menamparnya dua kali di pipi kiri dan kanan. Tak hanya itu, guru kelas ini juga memutar kepala korban sembari menjambak rambutnya.

SIANTAR - Kasus penamparan murid SD terulang lagi. Seorang guru PNS dituduh menampar muridnya hingga memar hanya gara-gara tidak mampu menghafah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News