Tanah Pemkab Dikuasai Perorangan
Senin, 29 April 2013 – 08:39 WIB
"Untuk menyelesaikan masalah ini, Pemkab sudah melaporkan kepada aparat berwenang. Pihaknya pun sudah beberapa kali mengadakan musyawarah. Tapi tidak ada kesepakatan yang tercapai. Pak Sudira sendiri sudah meninggal dunia. Jadi sekarang yang menuntut tanah itu ialah ahli warisnya. Namun pihak ahli waris dari keluarga Sudira tidak bisa menunjukan buktinya. Jadi lebih baik masalah ini diselesaikan di jalur hukum agar ada keputusan yang jelas," jelas Dadang.
Baca Juga:
Akibatnya, Pemkab pun mengalami kerugian hingga ratusan juta. Selain aset tanah, masih banyak aset milik Pemkab yang belum disertifikasi seperti sekolah dan kantor pemerintahan. Pasalnya, Pemkab kesulitan untuk mendata aset tersebut karena terkendala masalah surat kepemilikan. Sampai tahun 2013, baru 25 persen aset Pemkab yang sudah disertifikasi.
"Kendalanya kan banyak aset yang berasal dari hibah. Jadi kita masih menelusuri surat-suratnya. Sampai bulan ini kita tengah memproses 30 aset milik Pemkab. Salah satunya yaitu sekolah yang berada di Baleendah," ungkapnya.
Selama tahun 2012, pihaknya sudah memproses 10 aset milik Pemkab dengan dana mencapai Rp175 juta. Tahun ini Pemkab menganggarkan Rp150 juta untuk memproses bukti kepemilikan aset.
SOREANG-Puluhan hektar tanah milik Pemkab Bandung di kawasan Pangalengan, dikuasai oleh perorangan. Padahal aset tanah tersebut seharusnya tidak
BERITA TERKAIT
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking