Tanda Bintang Anggaran Gedung KPK Berpotensi Korupsi

Tanda Bintang Anggaran Gedung KPK Berpotensi Korupsi
Tanda Bintang Anggaran Gedung KPK Berpotensi Korupsi
"Hampir semua fraksi di Komisi III menolak gedung baru KPK. Sekarang hanya masyarakat yang mendukung KPK," paparnya.

Seperti yang diketahui, tanda bintang pembangunan gedung KPK ada sejak 2008. Kala itu KPK mengusulkan pembangunan gedung baru sebesar Rp 225,7 miliar, tapi Komisi III memberi tanda bintang pada anggaran program tersebut. Tahun ini, KPK kembali mengusulkannya dengan sistem penganggaran tahun jamak. Komisi III tetap bergeming, tetap membintangi anggaran gedung KPK.

Penolakan DPR tersebut mengundang simpati dari masyarakat. Koalisi dari lembaga swadaya masyarakat kemudian turun mengumpulkan koin untuk KPK yang mendapat respon positif dari masyarakat. (flo/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Pilot dan Copilot Tewas

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) memberi tanda bintang pada usulan anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News