Tanda Jakarta-Aceh Bakal Mesra

Firdaus mengingatkan, ke depan yang harus menjadi perhatian adalah masalah penggunaan dana bagi hasil 70 persen itu. "Jangan sampai hanya dinikmati elit-elit Aceh saja. Tapi harus betul-betul untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh. Infrastuktur, pendidikan, kebudayaan, agama, secara merata. Kalau tidak, bisa memunculkan kekecewaan rakyat," pesan dia.
Karena itu, lanjutnya, perlu regulasi yang lebih detil lagi yang mengatur penggunaan dana bagi hasil dimaksud. Pemerintah pusat harus tetap melakukan supervisi aturan, termasuk juga pendampingan pengelolaan keuangan.
"Bukan berarti lepas kepala pegang ekornya, tapi bentuk tanggung jawab agar dana itu benar-benar bermanfaat untuk rakyat," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Pusat di Jakarta dengan Pemerintahan Aceh terkait bagi hasil pengelolaan minyak dan gas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi