Tanggapan Kominfo kasus Baiq Nuril, Menarik nih
Jumat, 16 November 2018 – 00:56 WIB
Sumber: Disarikan dari berbagai sumber
Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan bahwa Baiq Nuril tidak melanggar UU ITE.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban
- Coret Irman Gusman dari DCT, KPU Dituding Melanggar Asas Hukum
- Ini Reaksi KPK atas Putusan MA soal Aturan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg
- Kasus Mafia Tanah di Makassar, MA Kuatkan Vonis Bersalah Ernawati Yohanis
- Putusan MA di Kasus Eks Sekda Samosir Sebut Nama Ketua PDIP Sumut Ikut Nikmati Dana Covid
- MA Tolak PK Moeldoko, Kamhar Demokrat: Penanda Masih Tegaknya Keadilan dan Kebenaran