Tangis Bu Nuril, Akhirnya Bisa Sahur Bersama Keluarga

Tangis Bu Nuril, Akhirnya Bisa Sahur Bersama Keluarga
Kasus Baiq Nuril Maknun, korban pelecehan seksual. Foto: Twitter

Menurut dia, Baiq Nuril yang dituduh menyebarkan rekaman tindakan asusila atasannya merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan.

''Saya menegaskan bahwa yang dialami terdakwa (Nuril) adalah bentuk kekerasan terhadap perempuan. Dalam hal ini kekerasan seksual di tempat kerja,'' jelasnya.

Sementara itu, pelapor H Muslim seperti biasa berjalan tergesa-gesa setelah sidang.

Dia terus menghindari wartawan yang menge­jarnya. Ketika ditanya pendapatnya mengenai hasil sidang, H Muslim hanya tersenyum.

''Terima kasih ya, terima kasih. Ini sudah setengah tiga, saya salat dulu ya semua,'' kilahnya saat terus diikuti wartawan.

Kebahagiaan Nuril mendapat penangguhan terlihat saat Lombok Post (Jawa Pos Group) mendatangi kediamannya di Jalan Bumi 2 Blok F No 63 BTN BHP Telagawaru kemarin (1/6).

''Alhamdulillah ya Allah, saya sangat senang sekali bisa berkumpul lagi dengan keluarga saya, bertepatan dengan bulan Ramadan,'' ungkap Nuril.

Nuril juga berharap kasus yang menimpanya itu berakhir dengan sebuah hasil indah, yaitu bisa bebas.

Baiq Nuril Maknun, seorang ibu yang terjerat kasus UU ITE lantaran diduga menyebarkan rekaman tindakan asusila atasannya di SMAN 7 Mataram, H Muslim,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News