Tangkal Terorisme dan Radikalisme, MUI Bentuk BPERT
Rabu, 03 Oktober 2018 – 20:17 WIB
"Nah kami mulai dari kelompok-kelompok yang belum terpapar. Bagi yang sudah terpapar maka kami akan melakukan edukasi dan pendekatan persuasif karena tidak mudah mengubah pemikiran orang itu dengan serta merta," ucapnya.
Usia dini, lanjut Zainut, sejak mereka mulai bisa memahami, dan bisa terpapar paham radikalisme. Rata-rata dalam penelitian BPERT MUI pada usia remaja banyak yang sudah bersinggungan dengan pemikiran ekstrem dan radikalisme di SMA, perguruan tinggi dan kelompok masyarakat yang lain. “Jadi usia dini bukan maksudnya balita ya," sambungnya. (esy/jpnn)
MUI membentuk Badan Penanggulangan Ekstremisme, Radikalisme, dan Terorisme alias BPERT.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa