Tangkap Dua Pelaku Curat, Polisi Juga Dapat Sepaket Ganja
Kemudian, petugas langsung melakukan pemeriksaan di rumah masing-masing pelaku ini. Dari rumah pelaku Deni Barat, petugas berhasil mendapatkan satu unit HP Esia, satu unit HP Nokia, satu unit HP Blackberry, satu unit jam tangan Fossil, satu unit jam tangan Casio G-Shock dan sebuah tas sandang merk Adidas. Sementara itu, dari rumah Ari Abu petugas mendapatkan satu paket kecil sabu beserta satu timbangan.
“Keduanya sudah kita amankan dan akan dilakukan tes urin, selain itu kita juga akan meminta keterangan lebih lanjut guna mengungkap jaringannya,” papar Sumintak.
Ditambahkannya, kepada petugas saat diperiksa, pelaku Deni Barat mengaku sudah beraksi di lima TKP yang ada di kawasan Padang Pasir.
“Kita akan terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku ini, termasuk mencari pemasok sabu yang ditemukan di rumah salah satu pelaku tersebut,” pungkas Kapolsek. (age/posmetropadang/jpnn)
PADANG - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Padang Barat, Jumat (27/3) malam. Polisi juga juga mendapati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Tempat Usaha Menunggak Pajak Dipasangi Stiker, Lihat
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun