Tangkap KM Tanpa Nama, Bea Cukai Buktikan Serius Lindungi Indonesia dari Hewan Ilegal
Senin, 01 Februari 2021 – 18:54 WIB

Bea Cukai menindak kapal KM Tanpa Nama di perairan timur laut Tamiang, Aceh, Sabtu (30/1) yang membawa 79 kotak hewan, dengan perincian kurang lebih 76 kotak berisi ayam dan 3 kotak berisikan kura-kura. Foto: Bea Cukai.
Upaya penindakan tersebut merupakan bukti keseriusan dan kegigihan Bea Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia.
Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang illegal, tetapi juga barang yang berpotensi membawa bibit penyakit karena tidak melalui jalur importasi resmi dan perizinan karantina hewan. (*/jpnn)
Penangkapan ini membuktikan komitmen Bea Cukai melindungi Indonesia dari penyelundupan hewan-hewan ilegal, dan kesehatan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- 2.050 Karung Bawang Merah Diselundupkan dari Malaysia ke Bengkalis, Lihat
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh