Tangkap KM Tanpa Nama, Bea Cukai Buktikan Serius Lindungi Indonesia dari Hewan Ilegal
Senin, 01 Februari 2021 – 18:54 WIB
Upaya penindakan tersebut merupakan bukti keseriusan dan kegigihan Bea Cukai dalam memberantas barang-barang ilegal dan menutup pintu masuk para penyelundup ke wilayah Indonesia.
Tidak hanya untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya barang-barang illegal, tetapi juga barang yang berpotensi membawa bibit penyakit karena tidak melalui jalur importasi resmi dan perizinan karantina hewan. (*/jpnn)
Penangkapan ini membuktikan komitmen Bea Cukai melindungi Indonesia dari penyelundupan hewan-hewan ilegal, dan kesehatan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pasar Daun Kelor Meluas ke Mancanegara, Bea Cukai Yogyakarta Siap Beri Asistensi Ekspor
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat di 3 Daerah Ini Bahaya Rokok Ilegal
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta