Tangkap Patrialis Akbar, KPK: Ini Murni Info Masyarakat
Kamis, 26 Januari 2017 – 21:26 WIB

Jubir KPK Febri Diansyah (kiri), Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (tengah) dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menggelar konferensi pers terkait OTT Hakim MK berinisial PA. Foto : Ricardo/JPNN.com
"Kami minta kerja sama seluruh jajaran MK dalam kasus ini," tegasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Patrialis dan rekannya Kamaludin sebagai tersangka penerima suap dari dari bos pemilik 20 perusahaan impor, Basuki Hariman (BHR) dan sekretarisnya, NG Fenny (NGF).
Patrialis diduga menerima USD 20 ribu dan SGD 200 ribu agar mengabulkan permohonan uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2015 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah sengaja membidik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar sebagai sasaran operasi tangkap
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance