Tangkap Terduga Teroris di Lampung, Densus 88 Sita 791 Kotak Amal
Rabu, 03 November 2021 – 22:32 WIB

Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan kediaman terduga teroris di Jl. Mahoni 1, RT 07, Kel. Wayhalim Permai, Kec. Wayhalim, Bandarlampung, pada Rabu (3/11). Tampak sejumlah petugas tengah mengamankan ratusan kotak amal di rumah setempat. Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id
Masih kata Pandra, penangkapan terhadap tiga orang terduga tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan terduga sebelumnya wilayah Jakarta dan Medan. Serta bukti yang kuat sehingga dilakukan penangkapan di wilayah Provinsi Lampung.
Baca Juga: Pengantin Baru Ini Ditangkap Polisi, Ya Ampun, Kasusnya Memalukan
“Saat ini barang bukti dan tiga orang terduga diamankan untuk dikembangkan. Diimbau juga kepada masyarakat, ketua RT dan ketua lingkungan turut serta melakukan upaya pencegahan, seperti mengaktifkan wajib lapor 24 jam. Jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan terkait paham radikal agar melapor ke Bambinkamtibmas atau Babinsa,” pungkasnya. (ang/wdi/radarlampung)
Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di dua lokasi yang berbeda di Lampung, Rabu (3/11).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung