Tangkapan Besar Awal 2023, Bea Cukai Jember Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

jpnn.com, JEMBER - Bea Cukai Jember mengawali 2023 dengan tangkapan besar.
Pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal digagalkan melalui penindakan yang berlangsung pada Jumat (6/1) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Kepala Kantor Bea Cukai Jember Asep Munandar mengungkapkan kronologi penindakan terhadap 478.396 batang rokok ilegal yang dilakukan di Jalan Raya Banyuwangi, Kecamatan Pakusari.
- Bea Cukai dan Diskopukmperindag Bahas Kelanjutan Pembangunan KIHT Sumenep
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada sarana pengangkut yang diduga membawa rokok ilegal untuk di lakukan pembongkaran di wilayah Pakusari Jember," beber Asep Munandar melalui keterangan yang diterima, Rabu (11/1).
Atas informasi tersebut, lanjut Asep, pihaknya langsung melaksanakan pengamatan dan penyisiran pada lokasi dimaksud.
Asep mengungkapkan atas penindakan yang dilakukan berhasil didapati barang bukti rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).
Dia menyebutkan perkiraan nilai barang Rp 599.856.580 dan potensi kerugian negara sebesar Rp 319.597.308.
“Bea Cukai Jember akan terus berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal dengan melaksanakan berbagai kegiatan dan mengajak masyarakat bersama-sama gempur rokok ilegal,” ujar Asep menegaskan. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Jember mengawali 2023 dengan tangkapan besar melalui digagalkannya pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Dampingi AHY Kunjungi Pabrik Boneka Aurora, Syarief Hasan Dukung Peningkatan Ekspor
- Bergerak di Bandung dan Merak, Bea Cukai Sita Rokok dan Miras Ilegal, Banyak Banget
- Bea Cukai dan Bareskrim Sita 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor, Nilainya Fantastis!
- Praktisi Kesehatan: Produk Tembakau Alternatif Lebih Rendah Risiko dari Rokok
- 3 Pembuat dan Penjual Petasan Ditangkap Polres Malang, Sebegini Barang Buktinya
- Pengiriman Rokok Ilegal via Jasa Ekspedisi Digagalkan Bea Cukai Malang, Tuh Barbuknya