Tanpa Bibit-Chandra, KPK Kurang Sempurna
Jumat, 04 Juni 2010 – 21:59 WIB

Komisioner KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Foto : Dokumen JPNN
"Pengusutan Century masih berlangsung, koordinasi dengan kepolisan dan kejaksaan untuk tukar menukar info juga berjalan karena pidana dalam kasus Century tidak korupsi saja," tukasnya. (ara/pra/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin, menyatakan bahwa KPK menunggu langkah yang akan diambil kejaksaan menyusul dibatalkannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta