Tanpa Lewat Kapolri, Mendagri Tolak Permohonon Izin Pemeriksaan
Kamis, 22 September 2011 – 18:12 WIB

Tanpa Lewat Kapolri, Mendagri Tolak Permohonon Izin Pemeriksaan
Lantas, apa langkah kemendagri selanjutnya? Donny menjelaskan, kemendagri akan mempertanyakan kepada Kapolri terkait kasus di Jateng itu. Langkah ini diambil, lanjutnya, semata-mata untuk menghormati kebijakan Kapolri terkait mekanisme dan tata cara pengajuan izin pemeriksaan, sesuai surat Kapolri Nomor:R/1583/VI/2007 dan praktek yang telah berlaku selama ini.
"Kami sangat respek dengan Kapolri dan menghormati aturan. Oleh karenanya, Mendagri sangat menyesalkan anggapan telah mempersulit permohonan izin pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Jateng tersebut," pungkas Donny. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi tidak mau mengeluarkan izin pemeriksaan untuk anggota DPRD yang diajukan pihak kepolisian jika permohonannya tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan