Tanpa Nomor Urut, Caleg DPD Takut Kehilangan Suara
jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mencantumkan nomor urut calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dikhawatirkan berakibat hilangnya sebagian suara yang diberikan masyarakat pada sejumlah caleg yang ada.
"Kalau nggak pakai nomor urut kemungkinan banyak suara hilang," ujar anggota DPD RI asal Provinsi Bali, I Wayan Sudhirta di gedung KPU, Jakarta, Selasa (17/9).
Menurut Sudhirta, hilangnya suara dapat terjadi di antaranya karena pemilih mencoblos nama lain yang mirip dengan nama caleg yang diinginkan mewakili aspirasi politik di DPD nantinya.
"Jadi semua caleg dari 33 provinsi menginginkan KPU mencantumkan nomor urut. Semuanya itu kita sampaikan ke KPU," ujarnya.
Sudhirta juga memprediksi ketiadaan nomor urut caleg DPD dapat mengakibatkan kegundahan di tengah masyarakat yang menilai penyelenggara pemilu tidak konsisten. Karena pada pemilu sebelumnya, caleg DPD diberi nomor urut.
"Karena merasa kesulitan mengenali caleg yang ada, akhirnya masyarakat tidak mencoblos. Ini kan sangat merugikan. Jadi kita minta untuk dicantumkan. Saya kira kalau diberi nomor urut juga nggak melanggar aturan. Partai (caleg parpol) kan juga diberi nomor urut juga," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak mencantumkan nomor urut calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga