Tanpa PDIP, 8 Fraksi Dukung Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Delapan fraksi di DPR RI mendukung berlakunya proporsional terbuka pada Pemilu 2024.
Adapun 8 fraksi tersebut berasal dari Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.
Dukungan itu seperti tertuang dalam surat pernyataan delapan fraksi yang beredar di jejaring WhatsApp pada Selasa (3/1).
Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi atau Awiek telah membenarkan informasi soal delapan partai di DPR yang membuat surat mendukung berlakunya proporsional terbuka.
Delapan fraksi seperti dalam surat yang beredar meminta Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten memutuskan perkara yang membuat sistem proporsional terbuka diberlakukan di Indonesia.
Delapan fraksi dalam surat awalnya menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008.
Mereka mengatakan rakyat diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung sejak muncul keputusan itu.
Delapan fraksi seperti dalam surat meminta MK konsisten memutuskan perkara yang membahas tentang sistem pemilihan.
Delapan fraksi di DPR RI mendukung berlakunya proporsional terbuka pada Pemilu 2024.
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor