Tanpa Pembatasan BBM, Subsidi Jebol

APBNP 2011 Disahkan

Tanpa Pembatasan BBM, Subsidi Jebol
Tanpa Pembatasan BBM, Subsidi Jebol
JAKARTA - Subsidi BBM tetap menjadi poin krusial bagi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, setelah APBN-Perubahan 2011 disahkan, BBM tetap akan menjadi fokus perhatian pemerintah.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Heri Purnomo mengatakan, pemerintah akan terus menghitung risiko membengkaknya subsidi BBM yang sangat dipengaruhi harga minyak dan nilai tukar rupiah. "Selain itu, ada pembatasan volume (BBM). (sebab) kalau tidak ada upaya pembatasan, ya (subsidi APBN) jebol," ujarnya usai pengesahan APBNP 2011 di DPR kemarin (22/7).

Dalam APBN-P 2011, besaran subsidi BBM ditetapkan Rp 129,72 triliun, naik signifikan dibandingkan angka APBN 2011 yang sebesar Rp 95,9 triliun. Tambahan subsidi tersebut diberikan dengan catatan bahwa pemerintah harus melakukan upaya pengaturan atau pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.

Menurut Heri, meski tidak disebutkan secara eksplisit dalam APBNP 2011 bahwa pemerintah harus melakukan pembatasan BBM, namun ada penekanan untuk langkah tersebut. Bahkan, sebenarnya ada ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan atau menaikkan harga BBM jika terjadi lonjakan harga minyak. "Itu saya katakan sebagai jendela, jadi pemerintah bisa melakukan," katanya.

JAKARTA - Subsidi BBM tetap menjadi poin krusial bagi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, setelah APBN-Perubahan 2011 disahkan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News