Tanpa Penyesalan, Kuat Ma'ruf Membela Diri di Hadapan Keluarga Brigadir J

Tanpa Penyesalan, Kuat Ma'ruf Membela Diri di Hadapan Keluarga Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo sempat menyampaikan belasungkawa kepada ibunda Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (2/11.

Namun, Kuat tidak menyampaikan permintaan maaf seperti halnya terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kuat menyampaikan dirinya tak punya niat mengikuti skenario Ferdy Sambo sebagaimana dalam dakwaan jaksa.

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," ujar Kuat di ruang sidang.

Tanpa penyesalan, pria yang bekerja sebagai sopir keluarga Ferdy Sambo pun berupaya membela diri di hadapan keluarga Brigadir J.

"Demi Allah, saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," ujar Kuat.

Oleh karena itu, dia berharap proses persidanganlah yang nanti akan menentukan apakah dirinya bersalah atau tidak.

"Saya berharap biar proses pengadilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya," kata Kuat.

Tanpa penyelasan, terdakwa Kuat Ma'ruf menyampaikan kalimat pembelaan diri begini di hadapan keluarga Brigadir J, di PN Jaksel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News